Suaraeradigital.id – Jakarta, Acara Deklarasi GERTAK dan Perss Conference yang dilaksanakan di Pulogadung Jakarta Timur dilaksanakan hari Kamis jam 15.00 Wib. Tanggal 2 Agustus 2018.
Tohenda SH. Selaku Ketua Umum GERTAK mengatakan,” Kami meminta kepada MA untuk menolak gugatan PKPU No. 20 Tahun 2018 dari Calon Legislatif Koruptor serta pihak manapun dan rakyat siap mendukung KPU dan MA agar bangsa ini terbebas dari Calon Legislatif Koruptor pilihlah Calon Legislatif yang bersih dan punya rekam jejak yang baik yaitu tidak tersangkut kasus korupsi.”ujar Tohenda SH.
“KPU harus tegas mengatakan bahwa KPU menolak *Calon Legislatif* eks napi koruptor agar demokrasi tumbuh sehat dan bersih.”katanya.
“Untuk mewujudkan negara yang bersih dan makmur di awali dari *Calon Legislatif* yang bersih pula karena logikanya mana mungkin *Calon Legislatif* eks koruptor bisa bekerja untuk rakyat kalau dia sendiri punya masa lalu yang hitam dan lebih menyakitkan lagi telah makan duit rakyat untuk keperluan pribadi dan golonganya.” Tambahnya.
KPU harus bebas dari intervensi pihak mana pun biarkan KPU bekerja di atas hukum dan undang – undang dan kami GERTAK hadir untuk mengawal, mengawasi dan mensuport kinerja KPU.
sekali lagi kami GERTAK menyatakan sikap bahwa :
1. Tolak dan Coret *Calon Legislatif Koruptor*
2. Mendesak KPU untuk me REALESE NAMA-NAMA CALEG KORUPTOR
3. Jalankan PILEG bersih dari CALEG KORUPTOR
SEJAHTERAHKAN RAKYAT DARI KESERAKAHAN ANGGOTA LEGISLATIF KORUPTOR
(Andaka).