Suaraeradigital.id Jakarta 20-Agustus-2018+FOZ Forum zakat asosiasi organisasi pengelola zakat indonesia mengadakan konferensi pers bertempat di kantor inisiatif zakat indonesia, condet raya nomor 54 D-E, Batu Ampar, Jakarta Timur, Senin, 20/8/2018.
Tidak ditetapkannya gempa bumi NTB yang telah memakan korban lebih dari 476 jiwa, 498.799 warga mengungsi, dan kerusakan yang parah sebagai bencana nasional memunculkan pertanyaan berbagai pihak, salah satunya dari forum zakat (FOZ).
FOZ mempertanyakan sikap lamban pemerintah yang tak kunjung menetapkan gempa bumi NTB sebagai bencana nasional.
“kami sangat menyayangkan sikap pemerintah pusat yang belum juga menaikkan status gempa lombok menjadi bencana nasional”, ujar Bambang Suherman, ketua Umum FOZ.
menurut bambang, dengan dampak kerusakan yang signifikan di tiga kabupaten dan masih berlanjutnya gempa susulan hingga minggu (19/8) malam dengan kekuatan mencapai 7 SR seharusnya pemerintah pusat segera turun tangan dan menetapkan gempa bumi NTB sebagai bencana nasional.
Sebelumnya badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) , Ahad (19/8) merilis getaran gempa 7.0 Skala Ricther (SR) yang mengguncang lombok, nusa tenggara barat (NTB) malam ini, terasa hingga ke jawa timur. namun guncangan gempa di jawa timur termasuk kategori gempa ringan.
“Gempa juga dirasakan ringan di jawa timur bagian timur dan makassar” kata kepala pusat data informasi dan humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho,
“Kami Mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional” lanjut bambang,
FOZ sejak awal sangat intens merespon gempa bumi NTB. Di lapangan FOZ mengkoordinir 48 lembaga dengan 268 titik aksi respon diseluruh NTB. saat ini FOZ juga terus merespon gempa terbaru dan telah mempersiapkan program recovery hingga fase pemulihan.
(Andaka)