Suaraeradigital.id-Jakarta,23 November 2018-UKRIDA bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia menyelenggarakan kuliah umum dengan Tema ” Pencegahan Paham Radikalisme dan Teroris di Kampus”, yang dilaksanakan di Auditorium Kampus II Fakultas Kedokteran UKRIDA, Jum’at, (23/11/2018).
UKRIDA bekerjasama dengan Polri menyadari pentingnya edukasi dalam mencegah penggunaan bahaya narkoba di lingkungan universitas, hal ini dibuktikan dengan beberapa upaya sebagai berikut :
Melaksanakan upaya promotif dan preventif terhadap penyalahgunaan narkoba dilingkungan Unkrida, memberdayakan mahasiswa untuk aktif dalam program penyalahgunaan narkoba, Sivitas Akademika menandatangani pakta intregitas dalam program P4GN, melakukan deteksi dini narkoba secara mendadak terhadap seluruh mahasiswa, melakukan rehabilitasi kepada mahasiswa yang kedapatan memakai narkoba.
Kabiddokpol pusdokkes polri Kombes Pol dr. Pramujoko, MD, DFM. Mengatakan dalam sambutannya,”Program pertama kali dengan universitas untuk menciptakan perguruan tinggi bebas narkoba kita bisa membuat kerjasama antara polri dan dikti.
Tujuan dari program ini adalah penanggulan narkoba.”katanya
“Tersedianya pendidikan tinggi yang bebas narkoba bagi masyarakat, tersedianya sumber pemimpin bangsa yang bebas narkoba.”katanya.
“Program kampus bebas narkoba adalah Promotif, Deteksi dini (deteksipreventif dan deteksi diagnostic, dan Rehabilitasi.”ujarnya.
“Meminta tempat untuk pusat informasi penanggulangan narkoba, yang setiap minggu akan datang dokpol dan meminta mahasiswa khusus untuk melayani diruangan tersebut.
Dampak dari kerugian narkoba adalah Finansial (bagi diri sendiri, keluarga dan negara), Sosial , dan Kesehatan.”pungkasnya.
(Andaka/MT)