Suaraeradigital.id Jakarta, 30-01-2019-Jaringan Pemantau Kewenangan Provinsi Jambi Menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan gedung Kejaksaan Agung RI,Jakarta Selatan, Rabu, 30/01/09

Hukum sebagai panglima tertinggi kini hanya seperti Hiasan Belaka, karna memang eksistensi hukum terlihat stagnan, yang mana dalam menjalankan hukum sepatutnya hukum itu harus mengalir sesuai dengan konsepsinya, disiplin hukum sepatutnya harus kritikal dalam perspektifnya interdisiplinernya, serta wajib menganalisis berbagai aspek hukumnya, baik secara tersendiri maupun secara keseluruhannya, mulai dalam konsepsinya, teoritikalnya maupun dalam pengelolahan praktikalnya, dengan tujuan untuk membuktikan kebenaran yang sebenar-benarnya.

Dimana kami mendesak kejagung untuk segera menuntaskan kasus kasus yang kami duga beku di kejagung, di antaranya,

-Dugaan Korupsi Pembangunan Intake Dan Jaringan Pipa Tranmisi Air Baku Pulau Pandan Kota Jambi TA. 2017.

-Dugaan korupsi Pembangunan Gedung Ruang Kuliah Fakultas Syari’ah IAIN Sultan Thaha Jambi. TA.2015.

-Dugaan Korupsi pekerjaan proyek paket 10, : pengaspalan jalan Pal 12 – Jalan 21 Unit 1 dan Paket 11 : Pengaspalan Jalan Muara Niro Mhara Tabun Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo. TA. 2013 – 2015, yang Di duga Melibatkan Bupati Tebo Dan Ketua DPRD Tebo.

-Dugaan Mark Up Pembelian Mobil Dinas Gubernur Tahun 2011 Yang Di Duga melibatkan Mantan Kepala Biro Umum Sekda Provinsi Jambi.

-Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pasar Talang Banjar Tahun 2016 Sumber Dana DAK Senilai Rp.25 Milyar.

– Dugaan Korupsi Bintek DPRD Kota Jambi yang di duga Melibatkan Ketua Dan Anggota DPRD Kota Jambi TA. 2012.

-Dugaan. Penyimpangan dan Penyalahgunaan. Wewenang, Di UPTD Unit Pengelolaan Aspal Curah UPCA yang Merugikan Negara senilai Rp.5,12. Milyar.

Berdasarkan hal tersebut diatas kami yang tergabung dalam Lembaga Jaringan Pemantau Kewenangan Provinsi Jambi, yang tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk,

1.Mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa tranmisi air baku pulau pandan kota jambi TA. 2017.

2.Mendesak Kejagung untuk segera mengusut tuntas pembangunan Gedung Ruang Kuliah Fakultas Syari’ah IAIN Sultan Thaha Jambi. TA. 2015

3. Mendesak Kejagung untuk segera nengusut tuntas dugaan korupsi pekerjaan proyek paket 10 pengaspalan jalan pal 12 jalan 21 Unit 1 dan Paket 11 : Pengaspalan jalan Muara Niro Muara Tabun Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo TA. 2013 – 2015 yang di duga melibatakan Bupati Dan Ketua DPRD Kabupaten Tebo.

4. Mendesak Kejagung untuk segera Mengusut Tuntas Dugaan Mark Up Pembelian Mobil Dinas Gubernur Tahun 2011, yang diduga melibatkan Mantan Kepala Biro Umum Sekda Provinsi Jambi

5. Mendesak Kejagung Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pasar Talang Banjar Tahun 2016 Sumber Dana DAK Senilai Rp. 25 Milyar.

6. Mendesak Kejagung untuk segera Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Bintek DPRD Kota Jambi yang diduga Melibatkan Ketua Dan Anggota DPRD Kota Jambi TA. 2012

7. Mendesak Kejagung untuk segera Mengusut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dan Penyalah Gunaan Wewenang, Di UPTD Unit Pengelolaan Aspal Curah UPCA Yang Di Duga Merugikan Negara Senilai Rp. 5,12 Milyar.

(Andaka)

You may also like

Leave a Comment