Jakarta, Sehubungan dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN I998 TENTANG KEMERDEKAAN MENYAMPAI KAN PENDAPAT DI MUKA UMUM untuk itu kami dari Barisan Anti KKN Muara Jambi (BAKMI) Dan PONDASI NUSANTARA ( PN ) ingin mengadakan Unjuk Rasa (UNRAS) Di Gedung Merah Putih (KPK RI) Jakarta. Jumat (15/2/2019).
Pondasi Nusantara Meminta KPK Segera Menetapkan Saudara/i Bupati Muaro Jambi terpilih Ibu Masnah Busro karena kami dari rakyat Jambi merasa dirugikan atas biaya kampanye Bupati terpilih tersebut , yang menggunakan Uang Rakyat yang di Gerogoti melalui KKN.
Pondasi Nusantara Meminta Kepada KPK RI agar memberikan efek jera kepada seluruh Bupati dan Walikota yang bermain dengan Uang Rakat atau yang masih melakukan tindakan KKN, dengan Menahan Saudari Masnah Busro dan Saudara Kroni-kroninya selaku Bupati terpilih sebagai pelajaran untuk yan akan datang.
Pondasi Nusantara Meminta Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK-RI) memeriksa ulang atas Realisasi Biaya Kampanye Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi, karena kami melihat adanya dugaan uang suap baik yang dilakukan oleh Pejabat dari Provinsi maupun Kontraktor yang ada di Muaro Jambi.
Pondasi Nusantara Meminta KPK RI segera Memeriksa Rekening Pribadi milik Bupati dan Kronina atas Nama HC, TB, AH dan BB kami menduga adanya Fee Proyek yang disetor oleh Kontraktor untuk mengembalikan Modal kampanye Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi.
Pondasi Nusantara Meminta KPK RI memangil dan mengusut pihak Ketiga (III) saudara BB dan Saudara HC yang diduga melakukan jual beli Jabatan yang mengatasnamakan Kroni dari Bupati terpilih.
Pondasi Nusantara Minta KKPK Ri segera menetapkan saudara Martoni dan Staf PU Muaro Jambi atas nama AM kami menduga dia selaku pak kang proyek di Kabupaten Muaro Jambi.
Pondasi Nusantara Meminta KPK RI Memeriksa Rekening Saudara Martoni adik dari Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi karena kami menduga semua Proyek yang ada di Kabupaten Muaro Jambi harus setor melalui saudaranya Bupati terpilih tersebut,
Pondasi Nusantara Meminta KPK RI memanggil Saudara Bupati Muaro Jambi dan beberapa tim yang diduga selaku kaki tangan Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi, di antaranya, Saudara laki-laki Bupati Muaro Jambi An. MT, Tim Pemenangan Bupati terpilih, AH dan IM kami menduga nama-nama tersebut diduga mengumpulkan Fee Proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor, lalu diserahkan ke Bupati terpilih untuk keperluanya.
Pondasi Nusantara Meminta KPK RI memanggil dan memeriksa Saudara AH dan TB terkait dengan issue dugaan melakukan Praktek Gratifikasi, dan mengusut sumber dana sebesar Rp. 23,000.000,00 sebagai Konpensasi pembatalan 7 Paket Pekerjaan di Dinas PU-PR seesar 740.000.000,00 yang diduga dijual oleh Adik Bupati (TB) melalui Saudara AH (Data Proyek Bermasalah terlampir).
Pondasi Nusantara Meminta KPK RI betul-betul menyelidiki semua indikasi KKN yang ada di Kabupaten Muaro Jambi agar Kabupaten Muaro Jambi bisa bersih dari dugaan KKN dan memberikan efek Jera kepada pejabat yang ada.
Demi terwujudnya hukum yang adil serta bentuk kongkrit peran serta masyarakat ikut serta berbicara, mengawasi proses pengakan hukum yang adil dan transfaran tanpa mengesampingkan nilai yuridis dan norma-norma yang berlaku di Republik Indonesia.
(Andaka)