Suaraeradigital.id-Jakarta,28 Juni 2019-Gedung juang 45 menteng Jakarta pusat para insan pers sejakarta menghadiri deklarasi forum wartawan jakarta.
Sebagai lembaga para insan pers jakarta yang dihadiri oleh para tokoh-tokoh baik dari koramil dan partai politik.

Dan menyamapikan dalam pemberitaan yang baik dan benar.
Kode etik jurnalistik kita junjung tinggi dan undang-undang pers kita harus patuhi sebagai insan jurnalis.

Lemen sebagai Jurnalis turut menyampaikan sepata kata sebagai penasehat dari forum wartawan jakarta.Ada empat ribu jumlah media di indonesia dan terbanyak media di dunia termasuk online,cetak dan elektronik.
Selanjutnya akan dibuat acara diskusi buat para insan wartawan harus membela yang benar.

Sebagai jurnalis harus tegas untuk menjujung tinggi dan jangan mau di intimidasi serta ditakut-takuti.Dan wartawan itu harus netral dan FWJ harus demokrasi serta mensejahterahkan masyarakat.
Membantu pihak berwajib untuk memberantas narkoba.
FWJ ini harus bersinergi dalam pemberitaannya.Jasa- jasa wartawan tidak ada matinya berbuat baik untuk bangsa dan negara.

Para aktivis pers harus membuat pemberitaan yang benar dan jangan hoax.Pihak kepolisian dari polda metro jaya tidak ada insan pers yang masuk bui tapi kalau di luar kota DKI Jakarta kami tidak tahu.

Terkait laporan kasus pemberitaan dari insan pers biasanya adalah dari kode etik jurnalis dan harus melalui dewan pers untuk menyelesaikan kasus tersebut.Wartawan hanya untuk menyampaiakan pemberitaan yang benar dan bukan hoax harus sesuai dari narasumbernya.

(deva)

You may also like

Leave a Comment