Suaraeradigital.id-Bengkulu,20 Agustus 2019-Terjadi keributan di pertambangan dimana terjadi bentrok antara karyawan dengan preman diareal tambang PT BMQ Bengkulu.Langsung mengevakuasi karyawan dengan alasan bahwa karyawan PT BMQ membuat kerusuhan dan Premanisme diareal pertambangan semantara karyawan tersebut tidak membuat kerusuhan dan Premanisme (tidak pernah terjadi bentrok atau keributan dilokasi tambang).
Adapun saksi salah satu karyawan PT BMQ yang bernama Nurul Awaliyah yang bertugas di PT BMQ ini di evakuasi oleh anggota Brimob sekitar 300 anggota Brimob yang mengavakuasi karyawan PT BMQ ini hanya sejumlah 15 orang saja di daerah tambang tersebut.Dan Karyawan PT BMQ ini dikatakan membuat kerusuhan dan Premanisme diarealpertambangan.
Pada saat itu karyawan PT BMQ Nurul Awliyah dibawa kepolda Bengkulu sesampainya di polda bengkulu karyawan diintrogasi dan disuruh pulang kekampung masing-masing, sebelum pulang DirReskrimum Bapak Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K.,M.H. memaksa karyawan membuat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke bengkulu, areal pertambangan dan bekerja dipertambangan,danĀ pada saat itu karyawan tersebut tidak mau pulang karena karyawan mau bekerja di tambang tersebut.
Kombes Pasma pada saat itu memaksa karyawan untuk naik kemobil untuk diantar kelubuk linggau, janjinya mau dianterin kerumah masing-masing dan akan tetapi hanya diantarakan sampai lapangan merdeka Lubuk Linggau pada pukul 23:15 Wib dan mobil yang ngaterin karyawan langsung pulang kebengkulu,dan karyawan PT BMQ ibu Nurul Awaliyah ditelantarkan dilapangan merdeka Lubuk Linggau, tidak dikasih Makan dan tidak beri Ongkos.
Pulang ke kampungnya sementara jarak tempuh kerumah karyawan sekitar 70 Kilo dan akhirnya merka menumpang kendaraan yang lewat dan naik gojek. Kombes Pasma memaksa karyawan tidak boleh lagi kembali ke bengkulu.
Sengketa lahan pertambangan PT. Bara Mega Quantum (BMQ) menjadi potensi terjadinya konflik sosial.Tak menginginkan hal tersebut terjadi, Polda Bengkulu berikan bantuan kekuatan kepada Polres Bengkulu Utara untuk melaksanakan pengamanan di lokasi tambang yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pengamanan yang dilakukan oleh Polda dan Polres Bengkulu utara ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya konflik sosial di lokasi tersebut”. Dan pihaknya menegaskan, aparat bertugas secara independen dan tidak berpihak ke salah satu pihak yang bersengketa dan langsung mengevakuasi dengan kendaraan polisi.