Suaraeradigital.id-Jakarta,28 Agustus 2019-Pada tanggal 21 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 Wib, korban memasuki apertemen kalibata city dan pada saat keluar sekitar jam 2 .00 Wib pagi pembayaran tol nya di serahkan untuk membayar parkir selama parkir di kalibata city apertemen dan korban tahu kalau sisa e-tolnya ada sekitar seratus ribu lebih ternyata begitu dia keluar dari parkir tersebut sisa saldo e-tolnya berkurang ada sekitar 500 rupiah.Dan Ini kita mau bongkar ada apa??? Apa kah ini kesalahan manajemen atau kesalahan personal dan ini akan di buktikan oleh penyindikan selanjutnya.

Korban keluar dari apartemen Kalibata City dengan mengendarai mobil Mitsubishi expander warna hitam plat nomor B 1570 HP. Kemudian korban keluar dari unit ingin menuju Kota Sukabumi karena korban ada urusan pekerjaan karena besok pagi harinya jam 7.00 WIB pagi sudah harus di sana.

Oleh karena itu korban merasa lebih baik berangkat dini hari, setelah sampai di pintu gerbang parkir apartemen Kalibata City terlihat satu petugas kasir parkir laki-laki dengan wajah sinis kemudian korban bertanya,” berapa biaya parkir saya Mas” dan petugas tersebut menjawab dengan nada keras,” Rp.24.000 dan dikarenakan korban tidak memiliki Uang cast pecahan kemudian korban bertanya kembali kepada petugas, “apakah bisa menggunakan e-toll lalu petugas menjawab bisa.”

Kemudian korban memberikan kartu e-tollnya kepada petugas lalu petugas tersebut menggunakan e-toll tersebut untuk membayar tagihan parkir korban tersebut.

Tanpa merasa curiga korban pun dengan buru-buru tanjap gas pada saat itu. Kemudian korban melanjutkan perjalanan menuju Jalan Raya Pasar Minggu via Jalan Lenteng Agung dan Tanjung Barat untuk masuk ke gerbang tol Tanjung Barat.Setelah sampai di gerbang pintu tol e-toll korban segera menempelkan e-tollnya dan ala yang terjadi korban kaget karena e-toll sisa 500 rupiah dan betapa malunya korban pada saat itu kendaraan di belakang jadi macet akibat dana e-toll korban terkuras habis dari parkiran apertemen kalibata city tersebut.

Korban merasa ingat betul bahwa,” baru saja dia mengisi e-toll nya pada siang hari dengan normal sejumlah Rp200.000 dan masih digunakan sebesar Rp20.000 dan korban pun masih menyimpan bukti struk top up e-toll.

Akibat dari kejadian tersebut korban harus terjebak di pintu tol Tanjung Barat hampir 30 menit lebih untung saja ada teman yang bisa bantu korban untuk membantu korban meminjamkan kartu e-tollNya.

Korban dengan rasa marah dan kecewa langsung berpikir ada sesuatu yang tidak beres dengan sistem parkir di apartemen Kalibata City oleh karena itu,ini bukan lagi kejadian pertama yang korban alami setelah keluar dari tol. Korban langsung berbalik kembali menuju apartemen Kalibata City dengan teman korban yang bertugas di Polres Jakarta Selatan dan seorang advokat pada saat itu juga hadir mendampingi korban pada saat itu.Dan Sesampainya di apertemen kalibata city, korban menjumpai oknum petugas parkir tersebut dan menanyakan perihal saldo e-toll yang tidak sesuai dengan nada menantang oknum petugas parkir mengatakan,”mau ngapain dan tidak lama kemudian oknum tersebut,”mengakui bahwa dengan sengaja menukarkan e-toll korban dengan e-toll miliknya. Dengan alasan tidak memiliki uang padahal mereka disana memiliki gaji bulanan dan terungkap saat itu bahwa pelaku diajarkan oleh seniornya mantan petugas parkir di apartemen Kalibata City yang telah diakui bernama Abdul Aziz dan beberapa petugas di sana juga mengenal nama tersebut.

“Maka korban melalui kuasa hukumnya pada itu ke kantor b a s s c o melaporkan kejadian tersebut baik secara pidana Polda Metro Jaya maupun perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendapatkan kepastian keadilan dan kemanfaatan hukum.”ujar Pak amir selaku pengacara korban tersebut pada saat wawancara di polda metro jaya setelah pelaporan kasus tersebut.

You may also like

Leave a Comment