Suaraeradigital.id Jakarta, 3-09-2019
Kasat Lantas Polres Kabupateb Bekasi AKBP Tartono menekankan 11 pedoman berlalulintas.Kasat Lantas Polres Kabupaten Bekasi AKBP Tartono Adakan Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas,Dengan Para Pengendara Opang(Ojek Pangkalan) Dan Ojek(Ojek Online) di Aula Polres.
Silaturahmi yang dihadiri sekitar 500 pengojek itu diwarnai keakraban dan saling mengisi sehingga apa yang diharapkan untuk saling peduli dan membantu dalam berlalulintas untuk kepentingan orang banyak tercapai.
Bahkan salah seorang dari mereka siap mengakomodir rekan-rekannya membantu menertibkan kesremawutan di Stasiun Cikarang. Begitu juga yang lain berjanji akan lebih tertib setelah mendengar arahan dari Kasat Lantas AKBP Tartono,Berikut 11 Pedoman untuk komunitas Ojol dan Opang:
Pertama, Sadar bahwa dirinya wajib mentaati aturan dengan penuh kesadaran.Kedua, perlu belajar road safety ( berperan aktif upaya upaya membangun lalu lintas yang aman selamat tertib & lancar)
Ketiga, peduli dan mengutamakan keselamatan akan keselamatan para penumpang,
Keempat, cek and richek kesiapan operasional kendaraan nya
Kelima, dalam grup komunitas pengemudi memiliki spirit membangun budaya tertib
Keenam, pahami P3K (pertolongan,pertama pada kecelakaan) dan masalah-masalah emergency lalu lintas
Ketujuh, membantu polisi ketika ada masalah kemacetan atau kecelakaan
Delapan, tidak parkir atau ngetem sembarangan
Sembilan, hindari konflik anarkisme
Kesepuluh, hindari mabok ugal-ugalan, kebut-kebutann yang membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain, dan terakhir tidak melakukan tabrak lari
Dijelaskan Tartono, membantu keselamatan orang lain perlu mentaati aturan lalulintas itu dengan kesadaran bukan karena paksaan. “Kesadaran Itu Tumbuh Dari Diri Sendiri,” tandasnya
Melapor atau menginformasikan adanya suatu kecelakaan itu sama saja sudah membantu petugas. Bukan ada kecelakaan malah menonton memarkir kendaraan dekat kecelakaan dan bikin macet.
Syukur-syukur ikut menolong korban, itu sudah punya kepedulian kemanusiaan.( Deva)