PLTA Batang Toru mempakan solusi energi bersih yang mempakan bagian darl komitmen Indonesia mengenai perubahan iklim pada Perjanjian Paris (Paris Agreement) 2015. PLTA Botang Toru juga berkomitmen melindungi orangutan di kawasan proyeknya

Suaraeradigital.id-Jakarta, 22 September 2019 Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru menyatakan kembali komitmennya melindungi orangutan yang di luar kawasan konservasi dan kawasan sekitar area kerja PLTA di Tapanuli Selatan Sumatera Utara. Sebagai upaya agar perlindungan orangutan Iebih efektif, PLTA Batang Toru bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan kelompok~kelompok lingkungan hidup termasuk organisasi internasional PanEco.

Langkah-langkah nyata yang diambil PLTA Batan Toru dipaparkan pada konferensi pers di Jakarta, 22 September 2019. Pemaparan ini merupakan jawaban PLTA Batang Toru atas berbagai tuduhan terkait penganiayaan orangutan yang terjadi di kawasan Ekosistem Batang Toru baru-baru ini. Hadir sebagai pembicara dalam konferensi pers tersebut adalah Communications and External Affairs Director PT. North Sumatera Hydro Energy (NSHE) Firman Taufick, Senior Adviser on Environment and Sustainability PT. North Sumatera Hydro Energy (NSHE) Agus Djoko lsmanto, Biodiversity Expert of NSHE Barita Manullang, dan pengamat lingkungan hidup Emmy Hafild.

Firman Taufick mengatakan tidak benar PLTA Batang Toru tidak berkomitmen melindungi orangutan terutama seperti yang banyak dituduhkan dalam kasus penganiayaan orangutan yang terjadi di sekitar ekosistem Batang Toru. “Kami siap membantu jika dibutuhkan. Selama ini PLTA Batang Toru juga terus berkoordinasi dengan BKSDA, kelompok-kelompok lingkungan hidup dan masyarakat,” kata dia.

Kehadiran PLTA Batang Toru sangat penting untuk lingkungan hidup terutama menjaga kelestarian bumi dari éncaman perubahan iklim. Proyek ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mengurangi pemanasan global melalui pengurangan emisi karbon, suatu implementasi dari Perjanjian Paris yang dirathasi oleh Pemerintah lndonesia dalam UU No.16/2036.Pembangkit listrik tenaga air Batang Toru diatur untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sebesar 1,6 2,2 MTon per tahun atau 4% dari target nasional dari sektor energi, setara dengan 12,3 juta pohon.

Agus Djoko lsmanto mengatakan ada beberapa langkah nyata yang dilakukan PLTA Batang Toru dalam melindungi orangutan. Langkah-langkah itu di antaranya membentuk tim monitoring bersama. Melaksanakan kebijakan zero toleran terhadap perburuan kepada seluruh pekerja pengaman satwa yang hasilnya zero accidence satwa di areal proyek. Kegiatan monitoring sedang diperkuat untuk menerapkan SMART Patrol. Smart Patrol akan memiliki call center, dan petugas maupun relawan dapat melaporkan secara real time. Setiap kejadian dapat dilaporkan langsung disertai foto atau video.

Selam itu, PLTA Batang Toru merekrut ahli orangutan, dan melakukan pengkaynn tanlmln plkan di areal koridor. Selanjutnya direncanakan perusahaan akan mendukung upaya penanunan konmk satwa di luar areal PLTA antara lain dengan mendukung rehabilitasi kebun yang terganggu oleh satwa. Selain itu untuk menghubungkan habitat yang terpisah dibangun jembatan porltntasan satwa arboreal.

“PLTA Batang Toru juga melakukan pendidikan masyarakat mengenai bagaimana menanuanl orangutan ketika sedang turun di kebun sehingga tidak terjadi penembakan Iagl. PLTA Batang Toru juga siap bekerja sama dengan pihak-pihak Iain untuk menyelamatkan orangutan sebagalmana telah disepakati dalam komitmen kerja sama pelestarian ekosistem,” kata Agus.

Menurut Barita Manullang, habitat orangutan Tapanuli tidak terganggu dengan kehadiran PLTA Batang Toru. Habitat orangutan Tapanuli tersebar di hutan-hutan dalam ekosistem Batang Toru seluas 165 ribu Ha, sebuah wilayah yang lebih luas dibandingkan dengan wilayah DKI Jakarta. Orangutan selalu bergerak berpindah tempat dengan daerah jelajah yang bervariasi antara 800-3.000 ha. Sedangkan luas tapak struktur bangunan PLTA Batang Toru adalah 122 ha atau 0,07% darl total kawasan ekosistem Batang Toru. Dengan demikian, luas areal proyek lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhan habitat bagi satu individu orang utan.

Emmy mengatakan upaya menjaga kelestariaan orangutan dan pembangunan PLTA Batang Toru jangan dibenturkan karena keduanya bisa saling harmoni untuk kelestarian lingkungan. PLTA Batang Toru berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) yang sudah ditetapkan sejak 2004. Proyek ini mempunyai dampak positif terhadap lingkungan yang luar biasa besar jika dibandingkan dengan perkebunan maupun pertambangan emas yang ada di sana. Penanganan orangutan di kawasan ini harus dengan strategi perlindungan satwa Iangka yang berada di luar kawasan konservasi. Kegiatan ekonomi masih dapat dilakukan dengan dampak minimal terhadap orang utan bukan dengan melarang kegiatan ekonominya.(deva)

You may also like

Leave a Comment