Suaraeradigital.id-Jakarta – Study Center PP GMKI, Sabtu (28-09-2019)-Acara Dialog Politik Hukum Terkini bertema RUU Kontroversi dan Residu Politik Papua bertempat di Student Center PP GMKI, Jl. Salemba Raya No.10, Jakarta Pusat hari Sabtu ini (28-09-2019) Pukul 13.30 PM.
Prof Muchtar Pakpahan.(kanan).
Prof Muchtar Pakpahan.(kanan).
Adapun poin poin yang dibahas menurut Prof Muchtar Pakpahan dari Buruh yaitu :
1. Revisi UU No.13 th 2018,
2. Menolak BPJS dinaikkan.
3. Menuntut PP 78 dihapuskan.
4. Menolak PP ketenegakerjaan asing.
5. Banyak buruh Ilegal tidak punya visa kerja, tiba tiba datang imigrasi dari China padahal kami sudah imigrasi , lokasi dari Pulogadung menjelang Bekasi.
Kalau Presiden 5 tahun membina KPK itu tidak bisa, carilah orang menteri yang tidak cinta uang.
Terakhir, Saya lahir di lingkungan orang Jawa dimana makin tinggi derajatnya, makin tinggi posisinya, makin paham wayang, tetapi semakin diam-diam saja.
Tahun 1991 banyak senior GMKI yang tidak suka lihat saya, acuannya UUD 1945 sebagai ahli hukum tata negara.
Terakhir, siapa sebetulnya yang menciptakan kerusuhan kerusuhan ini contoh semua UU ketenegakerjaan disahkan tanpa melibatkan stakeholder.
Saya bilang dulu 70% penduduk Papua usia 15 tahun keatas buta huruf karena itu ada spesial treatment.
Oleh karenanya dalam diskusi dan kegiatan ini kita memilih untuk menjelaskan kepada publik kepada pemerintah kepada DPR bahwa memang perlu Berhati-hatian dalam pembahasan dan penetapan undang-undang atau rancangan undang-undang.
Poinnya adalah kesalahan disini hanya satu hal Menurut kami adalah tidak melibatkan publik dalam pembahasan, karena kita jadi bertanya-tanya kenapa sudah akhir di akhir-akhir ini tiba-tiba ada beberapa rancangan
Undang-undang itu yang mau disahkan itu memang yang menjadi fokus adalah revisi undang-undang KPK tetapi kami sudah sampaikan bahwa perubahan atau revisi undang-undang KPK itu Point yang kita tegaskan harus menguatkan itu sebelum ditetapkan oleh DPR.
Waktu itu kita sudah sampaikan atas bawah harus menguatkan kalau kemudian itu sengaja untuk dilemahkan berarti harus kita lawan korupsi menjadi musuh bersama kita semua termasuk mahasiswa rakyat sehingga Lembaga ini sebenarnya masih dicintai oleh rakyat oleh mahasiswa untuk menangkap para koruptor jadi KPK untuk mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang-undang keluarnya ini mahasiswa akan berhenti berdemonstrasi lagi atau menuntut lagi yang menarik aspirasi itu perlu di apa namanya diperhatikan oleh Pak Jokowi oleh pak presiden selalu kalau bisa diakomodir oleh mahasiswa Perpu keluar tapi kalau kemudian aspirasi mahasiswa diabaikan tidak dengar D’Masiv pergerakan jadi Pak Jokowi selain mendengar.
Tokoh-tokoh para pakar hukum Profesor Profesor hukum yang kemarin sudah ketemu di sana oke tetapi aspirasi mahasiswa di jalanan di ruang ruang akademik diskusi kajian dan Demonstrasi ini itu pernah dengar juga kalau kemudian itu keluar tapi tidak dengar ya gimana Yang lain sudah dibatalkan, sudah di Bunda tinggal KPK ini yang menjadi satu-satunya perjuangan mahasiswa sampai Sudah ada yang meninggal ( Tandas Ketua Umum PP GMKI Korneles Galanjinjinay )