Timika – Komandan Brigade Infanteri 20/3 Kostrad memimpin acara Korps Raport masuk dan pindah satuan bertempat di Gor serbaguna Mako Brigif 20/3 Kostrad, Sabtu (28/09/19).
Acara korps raport masuk satuan di ikuti oleh 2 orang Perwira yaitu Letkol Inf Asyraf Azis sebagai Kepala Staf Brigif 20/3 Kostrad, dan Kapten Inf Parlindungan Simbolon sebagai Perwira Seksi Materil Logistik Brigif 20/3 Kostrad, serta 35 orang Bintara yang melaksanakan pindah satuan.
Mengawali Amanatnya Danbrigif 20/3 Kostrad Kolonel Inf Charles B.P Sagala Mengucapkan, selamat datang kepada Letkol Inf Asyraf Azis Selaku Kepala Staf Brigif 20/3 Kostrad yang baru, semoga adanya kekuatan baru satuan kita dapat menjadi satuan yang solid dan tetap dicintai rakyat, serta tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang sudah mengabdikan diri terhadap satuan ini dan telah Mendharma Baktikan dedikasinya di Brigif 20/3 Kostrad dengan penuh ke Ikhlasan.
Perlu kita ketahui bahwa dengan kegiatan Korps Raport ini, adalah menjadi simbol dan inspirasi setiap prajurit dalam menjalankan tugas pokoknya di satuan, guna memberikan karya terbaik untuk menjaga citra dan nama baik satuan, ungkapnya.
“Pindah satuan memiliki makna bahwa personel yang berdinas akan melaksanakan rotasi jabatan dan tempat tugas yang baru”
Saya harap agar setiap personel yang pindah satuan tetap menjaga nama baik Brigif 20/3 Kostrad, ambil semua pelajaran dan pengalaman yang baik selama berdinas disini, sebagai bekal untuk melaksanakan tugas di tempat baru, ujar Kolonel Inf Charles B.P Sagala.
Acara diakhiri dengan pemberian cendramata dari Danbrigif 20/3 Kostrad kepada Personel yang melaksanakan pindah satuan dan di lanjutkan pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta acara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danyonif 754/20/3 Kostrad, Dandenma Brigif 20/3 Kostrad , Para Kasi Brigif 20/3 Kostrad, Perwira Denma Brigif 20/3 Kostrad. Ketua Persit KCK Cabang XXXII Brigif 20 Divif 3 PG Kostard, Ketua Persit Ranting 1 Denma Brigif 20/3 Kostrad Dan Ketua persit Ranting 2 Yonif 754/20/3 Kostrad.