LUMAJANG,7 Januari 2020- Dalam perjuangan Pilkades Serentak Salah satu Kandidat merasakan Kecurangan Terjadi Dengan Beberapa Wilayah “yang data-data surat suara habis”, beberapa Oknum Saksi Yang Berada Di Tempat tersebut Mengatakan Ada Keganjalan di Wilayah Tempat Mereka menghitung Suara Tersebut Meminta pengitungan Pilkades Harus Di ulang lagi.
Salah Satu Kandidat Hanya Ingin Hak Mereka yang Hilang tersebut bisa di rebut kembali dengan menuntut keadilan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut yang sudah diselenggarakan pada hari Rabu, 18 Agustus 2019. Pak Edi Supardi yang sudah mengadukan ke pihak terkait yaitu panitia pelaksana pemungutan suara desa Barat, paswascam, Polsek, danramil Kecamatan Padang polres, Dandim, panwaskab Lumajang.
Sebagai Sosial Kontrol kami Dedi tidak mendapatkan hasil yang memuaskan dan hanya di arahkan untuk menindaklanjuti laporan ke PTUN sementara alat bukti kecurangan sudah ada semua.