Suaraeradigital.com-Kasus dugaan penipuan Jamaah biro perjalanan haji dan umroh sudah kesekian kalinya, lagi-lagi dialami Jamaah PT Solusi Balad Lumampah (SBL), Ada sekitar 2500 Calon Jemaah Haji dan Umroh yang melakukan penambahan biaya 5 juta dan diketahui tidak diberangkatkan lagi oleh umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) dan Saat ini jamaah menempuh proses jalur hukum dengan mendatangi Bareskrim Dengan nomor laporan LP/B/1056/XII/2019.
Kali ini Jamaah melaporkan PT SBL kedua kalinya dalam kasus Dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pencucian uang yang mana terlapor meminta tambahan uang 5 Juta untuk penambahan biaya perjalanan Ke Tanah Suci yang tidak di berangkatkan lagi.
Pihak pelapor atas nama Deky Rosdiana dan Murni Armal korban yang juga mengaku sebagai perwakilan korban penipuan agen perjalanan umroh tersebut menjelaskan bahwa sebelumnya, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) sudah di laporkan ke Polisi terkait penipuan terhadap sejumlah calon Jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci,” tuturnya.
Diketahui “Dalam kasus/Pengaduan pertama dimana Aom telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan penipuan serta pencucian uang, sebagaimana tertuang dalam dakwaan alternatif pertama Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Divonis dua tahun dan denda Rp 100 Juta oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, 18 Oktober 2018 Lalu .
Dugaan kuat ada ketidakberesan yang di lakukan Aom Juang w
Wibowo, dari hasil putusan Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat. Aset kembali ke jamaah melalui tangan Aom Juang, sampai Aom bebas dari hukuman 2 Tahun sampe sekarang, akan tetapi aset tidak jelas keberadaannya yang mana peruntukanya untuk jamaah.
Dan dari hasil verifikasi data jamaah di PKPU terdapat kerugian 450 M dan jamaah 18.000 yang belum di berangkatkan di luar hitungan korban tabungan Umroh , korban dana sebagai GM-MGM (agen) , korban koperasi SBL Dan juga korban Saham SBL kalau di hitung kemungkinan mencapai kerugian 1 Triliun.
Dalam kasus penipuan pertama Aom bekerjasama dengan Vella istrinya (saat itu komisaris dari PT SBL) lolos dari jeratan hukuman di tahun 2018.
Dan saat ini di duga kuat mereka melakukan penipuan yang ke dua kalinya dengan membuat strategi penambahan Rp 5 juta ke rekening penampungan atas nama Lili sopati, dan bukan itu saja Aom Juang Wibowo mengajak serta PT BNG yang kebetulan direktur nya adalah inisal MA, yang pada saat itu MA berposisi sebagai lowyernya Aom mereka berkolaborasi memberikan penawaran berupa iming-iming ke jamaah siapa yang cepat menambahkan penambahan 5 juta maka akan di prioritaskan di berangkatkan di awal dan agar jamaah yakin untuk transfer maka MA memberikan surat garansi apabila tdk di berangkatkan maka uang akan segera di kembalikan Kenyataannya tidak sesuai dengan Fakta, dan ada sekitar kurang lebih 2500 jamaah masih belum di berangkatkan oleh PT BNG dan Aom Juang,” ungkap pelapor.
Pada saat jamaah menagih uang Rp 5 juta rupiah yang di garansikan oleh MA malah jamaah mendapat jawaban dari MA kalau uang penambahan Rp 5 juta rupiah habis di gunakan untuk keberangkatan perdana padahal tidak ada kesepakatan dengan para jamaah yang ikut penambahan Rp 5 juta rupiah untuk uangnya bisa di gunakan sebagian oleh atau untuk memberangkatkan jamaah yang lain yang sama-sama ikut penambahan RP 5 Juta rupiah dan
ini sudah sangat keterlaluan,” ungkap ribuan jamaah dengan nada kecewa.
Dan Saat ini Jamaah Sudah sekitar 2 tahun lebih menunggu keberangkatan, nyatanya sampai sekarang ini kami tidak ada mendapatkan kabar kapan kami bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci dari pihak Agen Travel tersebut dan sampai saat ini dari seluruh Indonesia lebih kurang ada 2500 jemaah yang diduga menjadi koban penipuan penambahan Uang Senilai Rp 5 Juta rupiah itu lagi menunggu kabar baik dari proses keadilan dari Bareskrim Mabes Polri.
Kami para calon jemaah telah melaporkan masalah ini ke bareskrim dan mendapat respon yang sangat positif, Alhamdulillah terproses secara marathon berkat atensi Publik.
Deky Rosdiana dan Murni Armal sebagai perwakilan dari ribuan jamaah yang lagi membantu jamaah untuk bisa mendapatkan keadilan ”saya sudah berkali-kali ke Bareskrim Polri, terakhir hari ini, pada selasa (18/08), menyambangi kembali Bareskrim Polri dalam rangka membawa/memberikan bukti pendukung, dan kami sangat berterima kasih banyak atas respon yang begitu cepat dari DITPIDUM SBDT 3 Bareskrim Polri,” ungkapnya.
Kami jamaah juga mengucapkan salam keadilan untuk Bapak Kasubdit 3, Kombes.Pol John Weynart Hutagalung, S.I.K. dan Kanit Kompol. God Parlasro Sinaga dan seluruh penyidik DIT PIDUM Subdit 3 yang saat ini kerja keras untuk mengungkap kezoliman penipuan berulang ulang atas jamaah SBL.
“Keadilan buat semua jamaah yg dirugikan, kami dukung Full untuk ditegakkan” ini bahasa yang di tegaskan oleh Kasubdit 3 Kombes.Pol John waynart hutagalung, di Bareskrim, Yang di sampaikan Pelapor.
Dengan adanya respon yang luar biasa dari DIT PIDUM SBDT 3 Bareskrim ini membuat ribuan jamaah PT SBL merasa bersyukur dan menunggu hasil dari proses pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung yang mana pelaporan atas dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang saat ini sedang berjalan dan terproses di bareskrim dan di perkirakan minggu depan sudah gelar perkara,” kata Murni Armal.
“Semoga saja Allah memudahkan jamaah untuk mendapatkan keadilan, Aminn.” Tutupnya.