Rahmat Himran selaku ketua GPI (Gerakan Pemuda Islam) Jakarta Raya mengadakan prescon terkait kasus penipuan travel umroh dan haji PT.SBL yang merugikan 18.000 jamaah di Kape Kopi Kwitang Jakarta Pusat pada Senin (31/8).
Kami akan mengawal kasus ini dari tahap penyidikan,penyelidikan dan sidang nanti.Kami juga akan melakukan aksi awal bulan september dan kami akan mendatangi Mahkamah Agung, Kementerian Agama dan Bareskrim Mabes Polri.
“Saya memperhatikan kasus travel PT. SBL ini patut di duga ada keanehan, masakkan Aom Juang Wibowo si owner PT. SBL hanya di pidana penjara 1 tahun lebih, padahal uang jamaah yang digelapkan mencapai 1 triliun.
Saat ini Aom juga telah di laporkan oleh Deki dan Murni Armal terkait adanya dana tambahan jamaah sebesar 5 juta rupiah untuk 3000 jamaah saat Aom Juang Wibowo masih di dalam penjara Jawa Barat.Adapun pihak managemen yang terkait di duga bernama Akbar dan Subhan.
“Saya berharap dalam pelaporan Deki dan Murni Armal segera ditanggapi oleh Bareskrim Mabes Polri,”jangan ada lagi para penegak hukum untuk kong kali kong atas penyelewengan dana umroh di PT.SBL ini.