Suaraeradigital.com-Jakarta-Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah langsung akan dilaksanakan di 270 Daerah. Banyak masyarakat yang khawatir Pesta Demokrasi ini akan di kotori dengan Politik uang atau mahar politik seperti yang terjadi di Merouke Papua.
Sebuah tayangan video pendek berdurasi 0,49 menit terkait mahar politik yang diduga diiberikan Calon Bupati Merauke Hendrikus Mahuze kepada salah satu partai politik, yang diunggah di youtube kini tengah viral. Video berjudul “Ngeri calon bupati Merauke Hendrikus Suap PKS miliaran rupiah..” ini diunggah akun Merauke Bersatu pada Selasa, 8 September 2020.
Menanggapi fenomena politik uang (mahar politik) ini, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjajaran Bandung Profesor Muradi menyatakan, Mahar Politik atau politik uang merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi dalam Pilkada
“Selama cost pilkada besar saya kira akan terjadi politik uang atau mahar politik, jadi di bilang anti mahar itu hanya politik pencitraan tapi faktualnya bahkan partai yang selektif pun melakukan mahar politik dan ini suatu keniscayaan,” ungkapnya ketika di hubungi RRI melalui sambungan telepon Kamis (10/9/2020).
Dijelaskannya sangat sulit untuk menapihkan terjadinya politik uang atau mahar politik dalam Pilkada.
“Kalau politik uang atau mahar politik ini diberantas saya nggak yakin bahwa itu akan selesai karena problem sistem politik yang mengarah pada pertanggungjawaban partai politik dalam pengkadetan ini masih kecil kalau calon kepala daerahnya berasal dari internal kader Partai tentu itu tidak mungkin terjadi penyuapan ataupun mahar politik,” jelasnya.
Mengenai video yang viral soal mahar politik terkait Pilkada Merauke, Profesor Muradi mengatakan ini hanya sebagian dari Politik uang yang sudah merambah hampir seluruh tubuh (body) Politik di Indonesia.
“Sangat sulit menghindari terjadinya mahar politik dari calon kepala daerah kepada Partai politik misalkan saja suatu partai politik mempunyai 5 kursi di DPRD kalau satu kursi 500 juta maka menjadi 2,5 milyar ini harga yang harus dibayar bagi calon Kepala Daerah untuk maju dalam Pilkada jadi pada akhirnya karena partai politik mandek atau terhambat dalam pengkaderan maka situasinya seperti yang kita alami saat ini, “ucapnya.
Ditegaskannya untuk menghindari terjadinya transaksi politik dan mahar politik sehingga pilkada tidak menghasilkan pimpinan daerah yang amanah masyarakat perlu melakukan pengawasan dalam pilkada yang bersih.
“Maka diperlukan kekuatan masyarakat sipil dan opini publik untuk melawan terjadinya politik uang atau mahar politik terutama pada partai politik, ” tegasnya.
Lebih lanjut Prof Muradi menambahkan untuk menghindari terjadinya pilitik uang atau Mahar Politik kedepannya Negara harus turut membiyaai pendanaan Partai Politik.
“Kedepannya partai partai politik harus dibiayai negara, agar Partai politik fokus melakukan pengkaderan sehingga tidak ada lagi atau meminimalisir terjadinya transaksi politik atau mahar politik yang dilakulan calon Kepala Daerah pada Partai Politik,”pungkasnya.
Jangan cari pembenaran itu sebelum rekom masa mau bayar atribut belum daftar dan penetapan sudah langgar PKPU.