Keluarga merupakan entitas terkecil pembentuk bangsa, sehingga keluarga merupakan salah satu faktor penguat ketahanan bangsa. Maka dari itu keluarga yang harmonis merupakan salah satu kunci majunya suatu bangsa.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A dalam kegiatan Pendidikan Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga bagi Pramuka; Kesehatan Reproduksi bagi Pemuda dalam Kondisi Pandemi Covid 19 yang diselenggarakan tanggal 7-8 Oktober 2020.

“Kepemimpinan domestik atau komunitas yang terkecil yaitu keluarga, hari ini kita mendalami permasalahan terkait masalah domestik leadership/family leadership. Seringkali ini luput ketika kita berbincang kepemimpinan. Ada missing link ketika memberikan bekal untuk menguatkan kepemimpinan keluarga. Setelah itu masuk kepemimpinan publik ke masyarakat banyak muaranya salah satunya membangun karakter pemuda. Tentu ada harapan kita membangun kepemimpinan pemuda secara ideal. Sehingga terwujud cita-cita yang hendak diimpikan. Ada surga di dalam rumah. Sekaligus mitigasi masalah yang potensial yang menyebabkan disharmoni. Terutama tentang pengasuhan anak yang baik” papar Ni’am yang juga akademisi UIN Jakarta ini.

“PKPRT didesain sebagai ikhitar untuk mengembangkan kepemimpinan domestik” Tutup Deputi yang juga sekertaris Majelis Fatwa MUI ini.

Kegiatan kerjasama dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka secara virtual ini dihadiri oleh 591 peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia yang tergabung dalam gerakan Pramuka.

Hasto PR Yuwono sebagai perwakilan dari Pengurus Kwarnas menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang sangat strategis antara Kwarnas dan Kemenpora yang terus terjalin selama ini.

Pendidika Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga bagi Pramuka ini menghadirkan narasumber yakni dr. Hasto Wardoyo SpOG (K) (Kepala BKKBN), Abdul Rofur (Asisten Deputi Bidang Organsiasi Kepemudaan dan Pengawasan Kepramukaan), KH. Muhammad Choli Navis M.A., Ph.D., (Akademisi UI), Dr. Susanto (Ketua KPAI), Dr. Moch Bukhori Muslim, M.A. (Dosen Hukum ekonomi Syariah UIN Jakarta), dan Ledia Hanifah Amaliah S.Si., M.Psi (DPR Komisi X).

You may also like

Leave a Comment