Suaraeradigital.com-Bandung,9 Oktober 2020-PERNYATAAN SIKAP
HIMPUNAN ADVOKAT UNIVERSITAS ISLAM BANDUNG.Terkait kasus penyerobotan, perusakan kampus Universitas Islam Bandung (“UNISBA”) serta penganiayaan petugas security oleh oknum Institusi POLRI yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2020.
Kami Himpunan Advokat UNISBA, yang merupakan bagian dari keluarga besar UNISBA, berdasarkan hasil musyarawah yang dilakukan pada hari ini, Jum’at, tanggal 9 Oktober 2020,
dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menuntut Institusi POLRI untuk melakukan permintaan maaf secara resmi di Media Nasional, dikarenakan tindakan yang dilakukan oleh Oknum Institusi
POLRI telah mencederai harkat dan martabat seluruh keluarga besar civitas akademika UNISBA.
2. Meminta Institusi POLRI untuk mengusut tuntas kasus ini serta meminta oknum pelaku penyerobotan, perusakan dan penganiyaan untuk segera diproses secara hukum dan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hal tersebut diatas, kami Himpunan Advokat UNISBA, akan mengambil Langkah-langkah sebagai berikut:
1. Meminta agar Pihak Rektorat UNISBA untuk memberikan pernyataan sikap yang sama;
2. Bersama-sama dengan pihak Rektorat melakukan press conference; dan
3. Melakukan Laporan Polisi ke Polrestabes Bandung.
Demikian dapat kami sampaikan, semoga Allah Subhanahu Wa’taala melindungi kita semua.
Wassalamualaikum Warrohmatullahi Wabarakatuh.
Bandung, 9 Oktober 2020
HIMPUNAN ADVOKAT UNISBA
Tembusan:
1. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
2. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat
3. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.