Kementerian Pemuda dan Olah Raga sesuai amanah UU 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan diamanahkan salah satunya yakni mengemban tugas pembangunan kepemudaan. Mulai dari penyadaran dan pemberdayaan pemuda yang meliputi Peningkatan Imtaq, Peningkatan Iptek, Penyelenggaraan Bela Negara, Peneguhan Kemandirian ekonomi pemuda, Peningkatan Kualitas jasmani, seni, & budaya serta Penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan.
Dari segi Pengembangan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olah Raga concern pada upaya pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan, serta kewirausahaan pemuda.
Upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga dalam mengemban amanah pembangunan Kepemudaan ini bukan tanpa rintangan, terutama di masa pandemi Covid 19 ini.
Namun, Covid 19 tidak menghentikan gerak langkah pengembangan kepemudaan. Mengacu pada arahan Menteri Pemuda dan Olah Raga RI, program kepemudaan dibuatkan skema refocusing anggaran guna tetap melayani dan mendampingi upaya pengembangan kepemudaan.
Pengiriman dan pertukaran pemuda beberapa negara dalam situai pandemi ini juga akhirnya menyesuaikan. Kegiatan difokuskan pada interaksi daring atau video conference. Para pemuda antar negara tetap bisa berinteraksi dan saling memberi inspirasi dengan berbagai tema dengan tanpa tatap muka langsung. Bentuk daring ini dipastikan sangat jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan dalam bentuk saling berkunjung antar pemuda di berbagai negara.
Kegiatan penguatan toleransi dan inlusivitas keagamaan para pemimpin organisasi pemuda di ASEAN dalam kegiatan ASEAN Youth Interfaith Camp (AYIC), yang sebelumnya secara langsung dipusatkan di Indonesia, kali ini tahun 2020 ini, dilaksanakan tanpa mengurangi kehidmatan dalam interaksi daring.
Pengembangan Kepeloporan dan kesukarelawanan pemuda dalam situasi covid juga mengalami tantangan yang serupa, yakni pembatasan interaksi fisik memberikan tantangan tersendiri, terutama dalam proses seleksi pemuda pelopor nasional, yang ditahun sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, dan di tahun 2020 ini dilaksanakan secara online.
Bagi aktivitas kesukarelawanan, Kemenpora mendorong para organisasi kepemudaan untuk melaksanakan kegiatan dalam upaya mendukung upaya pemerintah membantu masyarakat dalam hal edukasi kesehatan terkait covid dan juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat atau petugas kesehatan yang membutuhkan alat pelindung diri (APD) dalam melaksanakan aktivitas kesehariannya.
Kemenpora juga mendorong tetap terjaganya semangat para pemuda dalam berwirausaha, dengan tetap konsistem memberikan pendampingan penumbuhan minat kewirausahaan secara daring, pemberian bantuan modal wirausaha khususnya yang terdampak covid 19, juga pemberian penghargaan dan apresiasi kepada para wirausahawan muda yang memiliki prestasi diberbagai jenis usaha.
Pengembangan Kepemimpinan baik yang dilaksanakan secara mandiri oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga juga yang melibatkan organisasi Kepemudaan serta insititutusi pendidikan, tetap berjalan dengan baik di masa Covid 19. Khususnya Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga yang menjadi salah satu program unggulan Kemenpora berhasil dilaksanakan selama 15 kali secara daring dan melibatkan total ribuan peserta dari berbagai latar belakang organisasi dan asal daerah.