SuaraEraDigital Com. Minggu , 25vApril 2021.

Kodam jaya, kota bekasi – Demi memutus penyebaran Covid-19 Jajaran Koramil 05/Bantar gebang Kodim 0507/Bekasi, Serda Muamar, bersama tiga pilar lakukan himbauan prokes kepada warga yang bertempat di Pasar Umum Bantargebang, jln.Raya narogong, kec.Bantargebang Kota Bekasi, Minggu, (25/04/2021).

Kegiatan Pendisiplinan ini untuk Mematuhi Surat edaran Walikota bekasi  tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan PKKM Skala mikro bagi para pengunjung dan penjual di Pasar umum Tradisional Bantargebang untuk mematuhi Protokol Kesehatan

Serda Muamar menjelaskan, dalam pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.

“Inilah yang terus dilaksanakan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin prokes, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain”, ujar Serda Muamar

Bukan hanya itu, Danramil 05/Bantargebang, Kapten Inf Ruhiat menuturkan kegiatan yang dilakukan anggota jajaran Koramil 05/Bantargebang bersama Instansi lain dengan melakukan penegakan disiplin dan himbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 juga memberikan sanksi teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

“Kita berharap, masyarakat terus menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19 ini.”tutur Danramil.

( Redaksi )

You may also like

Leave a Comment