SuaraEraDigital.Com. Kepulauan Seribu Utara – Minngu , 25 April 2021.
Kepulauan Seribu, Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 04/KS, Sertu Ariyanto bersama Tri Pilar (TNI, POLRI, ASN) melaksanakan pemeriksaan secara ketat terhadap wisatawan yang baru tiba di dermaga Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Minggu (25/04/21)
“Wisatawan wajib membawa surat keterangan sehat, berupa hasil Rapid Tes Swab antigen, hal ini sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Virus Covid-19 di kepulauan seribu,”imbuh Ali Anwar Faola.
Danramil 04/KS, Mayor Inf Ali Anwar Faola mengatakan para wisatawan yang hendak berkunjung ke destinasi wisata Kepulauan Seribu harus melengkapi diri dengan surat kesehatan hasil tes RT-PCR/rapid test antigen
“Surat kesehatan ini bisa didapat dari klinik kesehatan maupun dari penyedia jasa yang menyediakan tempat tes antigen mandiri, seperti halnya management Sea leader marine di dermaga Marina Ancol yang menyediakan Swab antigen mandiri, dan hanya dikenakan tarif Rp. 100 ribu,”ujar Ali, yang juga penghobi olah raga para layang
Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Pulau harapan, Sertu Ariyanto bersama Bhabinkamtibmas memeriksa satu persatu para pengunjung yang baru tiba di dermaga Kepulauan Seribu, untuk memastikan mereka mengantongi surat keterangan sehat “Apabila ada dari mereka yang lolos pemeriksaan di darat, maka mereka akan di arahkan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan Rapid Tes terlebih dahulu di layanan yang sudah di sediakan di area dermaga Kedatangan,”ucapnya
Dirinya berharap, masyarakat bisa mengambil pelajaran dari Pandemi Covid-19 yang telah menelan begitu banyak korban dan meluluh lantakkan perekonomian, dengan selalu disiplin menerapkan standar protokol kesehatan 5M, dimanapun berada,” pungkas, Mayor Inf Ali Anwar Faola
Sumber Kodim 0502/JU
( Redaksi )