SuaraEraDigital.Com.admin Yanti. Tangerang – Kamus , 29 April 2021.
Kodam Jaya, Tigaraksa – Sanksi Push up dikenakan kepada para pelanggar protokol kesehatan untuk memberikan efek jera.
Ini dilaksanakan saat Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro oleh Koramil 01/Teluknaga Kodim 0510/Trs.
Operasi Yustisi PPKM dilaksanakan 3 personilPPKM 3 orang di pimpin Serka Dadang Suherman di Pasar Komplek Garuda Ds. Kampung Melayu Timur Kec. Teluknaga dan di Pasar Tradisional Ds. Pangkalan Kec. Teluknaga, Kamis (29/04/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 01/Teluknaga Kapten Cpm Djalaluddin Putra menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan untuk mengantipasi penyebaran Cobid-19 dengan meningkatkan disiplin warga menjalankan protokol kesehatan.
“Dengan berdisiplin, dapat mengantipasi terpapar virus Covid-19, yang sama – sama kita ketahui, belum tahu kapan akan berakhirnya,”kata Danramil.
Lanjut Danramil lagi, untuk menekan tingkat penyebaran virus itu, kita bersama unsur terkait lainnya terus melaksanakan operasi yustisi PPKM.
Disetiap pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM, selalu dilakukan pengecekan suhu badan kepada kepada pedagang dan pengunjung pasar. Selain itu, disampaikan himbauan tentang bahaya Virus Covid-19 dan pentingnya Gerakan 4M (Memakai Masker, mencuci Tangan dengan sabun, menjaga Jarak dan menghindari kerumunan).
Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di dua lokasi tersebut, aparat juga memberikan masker secara gratis. (Sumber Kodim 0510/Trs)
( Redaksi )