SuaraEraDigital.Com. admin Yanti. Jakarta – Sabtu, 30 April 2021. Nomor : 178/IV/2021.
(Puspen TNI). Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, resmi menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
Sebby Sambom sang juru bicara KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yang merupakan pendukung kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua dikabarkan langsung menghilang setelah organisasi KKB dilabeli sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.
Sebby Sambom menyadari status teroris untuk kelompok kriminal bersenjata / KKB membahayakan bagi dirinya, hal ini ditulis oleh akun media sosial Papua Talk.
“Jadi buruan aparat, Sebby Sambon selaku juru bicara KNPB tiba-tiba menghilang dari media sosial. Status kelompok kriminal bersenjata / KKB ini berubah menjadi teroris Papua membuat Sebby Sambom menghilang entah kemana,” tulis akun Instagram Papua Talk, Jumat (30/4/2021).
“Sebagai pendukung perjuangan separatis Papua, Sebby Sambom kerap menjadi sorotan banyak media dengan statement yang difrontal serta banyak menerima aliran dana dari berbagai pihak dan belakangan ini di ketahui itu foya-foya bersama kekasihnya Veronika Koman,” sebutnya.
Sikap pemerintah ini diambil, setelah munculnya sederet penyerangan yang dilakukan KKB terhadap masyarakat sipil dan TNI-Polri dalam kurung beberapa waktu terakhir.
Hal ini juga sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, dan tokoh masyarakat serta adat Papua, terkait tindakan KKB.
Sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan itu maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” tegas Mahfud MD pada Kamis kemarin. (**)
( Redaksi )