SuaraEraDigital.Com.Admin(Yanti).Jakarta- Kamus, 6 Mei 2021.

Jakarta -Tiga Pilar Kecamatan Tambora gencar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Wilayah Koramil 02/TB.

Usai apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi, 26 personil gabungan dari Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Satpol PP, Damkar dan Dishub menyasar pejalan kaki dan pengendara yang tidak menggunakan masker di Jalan Jembatan Besi II Rt 10 Rw 03 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Petugas gabungan mendapati 16 Orang Pelanggar tidak menggunakan masker dengan di sanksi sosial menyapu jalanan.

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan, 16 orang pelanggar tersebut tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial menyapu jalan sebagai efek jera.

” masih kedapatan anak anak dan orang dewasa tidak menggunakan masker, ada yang beralasan lupa ada juga yang beralasan lainnya”.Kata Danramil pada Kamis (6/5).

Kami harap masyarakat membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah, Pungkasnya.
( Sumber Koramil 02/TB ).

(Redaksi)

You may also like

Leave a Comment