(Jakarta)-Tidak hanya harus terampil dalam membela klien di persidangan. Menurut Michael Sugijanto, managing partner firma hukum ANSUGI LAW, sebagai seorang advokat juga harus mempunyai tanggung jawab moral untuk mencerdaskan masyarakat luas dan para pelaku usaha.(08/05/21).
Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat tersebut, ANSUGI LAW mengedukasi masyarakat luas dan pelaku usaha. Di masa pandemi sekarang ini, menjadi sulit untuk mengedukasi masyarakat secara langsung, namun bagi Michael Sugijanto jarak bukan menjadi hambatan untuk tetap mengedukasi masyarakat di bidang hukum.
ANSUGI LAW Attorneys and Counselors adalah kantor hukum yang memiliki spesialisasi di bidang hukum korporasi.Kantor hukum ini beralamat di Jalan Tegalsari Nomor 33 Surabaya.
Spesialisasi di bidang hukum korporasi bukan berarti ANSUGI LAW tidak bisa menangani kasus di bidang hukum lain, sejauh ini ANSUGI LAW telah menangani puluhan kasus di bidang perancangan kontrak, hukum pidana,hukum perdata, perijinan, litigasi,hingga non litigasi. Tidak hanya menggunakan Bahasa Indonesia, ANSUGI LAW juga bisa menggunakan bahasa asing.
Dengan kemajuan teknologi saat ini, media sosial yang telah digunakan oleh berbagai kalangan dimanfaatkan oleh ANSUGI LAW dalam menjalankan misi edukasi hukum. Oleh karena itu, dapat dijangkau oleh masyarakat yang lebih luas tidak terbatas di kota Surabaya guna masyarakat lebih paham akan hukum.
Karena tidak semua orang mengerti hukum, namun masalah hukum bisa menimpa semua orang. ANSUGI LAW mengusung tema interaktif dengan para pengikut media sosialnya.Sebagai contoh, melalui instagram @ansugi.law yang sering membuat siaran langsung, masyarakat dapat langsung berinteraksi untuk tanya jawab mengenai hukum dengan ANSUGI LAW, selain itu masyarakat dapat tanya jawab langsung dengan ANSUGI LAW melalui fitur pesan pada instagram.
Selain menjawab pertanyaan yang sering diajukan oleh para pengikut, ANSUGI LAW terutama Michael Sugijanto juga telah menjadi narasumber pada acara universitas untuk para pelajar dan mahasiswa, komunitas-komunitas, dan sebagainya dan rutin menyelenggarakan kelas online untuk mahasiswa hingga umum. Topik yang dibahas pun beragam seperti dalam hal pembuatan kontrak,hukum kepailitan, hukum perbankan,hukum pidana, hukum perdata dan sebagainya tergantung pada kebutuhan.
Tidak sedikit masyarakat bercerita sering tertipu, diperas, diancam, tidak diberikan upahnya, dicuri dan sebagainya, tapi hanya bisa pasrah dan diam karena tidak tahu harus melapor kemana.Sehingga, mengedukasi hukum menurut ANSUGI LAW sangatlah penting agar masyarakat mampu memperjuangkan apa yang menjadi haknya dan mendapatkan keadilan. Pemberian edukasi ini dilakukan bersama dengan 7 orang tim Ansugi Law yaitu Michael Sugijanto, Antonius Adhi Soedibyo, Lia Sintia, Widya Permata Sari, Matthew Nathaniel, Yuvina Ariestanti, Haganta Tarigan, dan Ririn Prabandari.
Ada beberapa akun media sosial yang dimiliki ANSUGI LAW yang dapat menjadi wadah masyarakat untuk belajar ilmu hukum, yaitu instagram @ansugi.law, youtube Ansugi Law, dan Linkedin Ansugi Law. “Saya punya mimpi. Tugas saya adalah membuktikan dan memperlihatkan hasilnya.” Itulah sepenggal kalimat yang menjadi jawaban dari seorang Michael Sugijanto sebagai Managing Partner of ANSUGI LAW ketika diajukan pertanyaan mengapa tidak melanjutkan bisnis orang tua yang sudah ada dan sudah besar.
ANSUGI LAW berharap lebih banyak praktisi hukum maupun akademisi hukum untuk peduli dengan masyarakat untuk mengedukasi hukum karena saat ini masih sedikit orang yang berani tampil dan berbagi ilmu hukum kepada masyarakat.