Home Kabar POLRI Apel Gelar Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024 di Wilayah Hukum Polsek Bantar Gebang: Jaga Kondusifitas PIlKADA 2024

Apel Gelar Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024 di Wilayah Hukum Polsek Bantar Gebang: Jaga Kondusifitas PIlKADA 2024

Sri haryati

by admin
0 comment

Bekasi Kota,Warapsaripos.com- Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Sukadi, SH, MM, memimpin apel gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di wilayah hukumnya. Apel yang dihadiri unsur tiga pilar ini berlangsung di Lapangan Kecamatan Bantar Gebang, Jl. Raya Siliwangi Km 10, Bantargebang . Selasa(26/11/24) Kegiatan ini menandai kesiapan Polri dalam mengamankan jalannya pesta demokrasi di wilayah tersebut.

Apel gelar pasukan ini melibatkan total 136 personel yang terdiri dari: 4 personel Padal Kecamatan, 8 personel Padal Kelurahan, 10 personel dari Polda Metro Jaya, 58 personel dari Polres Metro Bekasi Kota, dan 56 personel dari Polsek Bantar Gebang sendiri. Jumlah personel yang signifikan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu.

Dalam arahannya, Kompol Sukadi menyampaikan beberapa poin penting:

1. Beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bertugas sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolres Metro Bekasi Kota dan Sprin Pengamanan TPS dari Polsek, Polres, dan BKO Polda.

2. Kompol Sukadi menekankan pentingnya penggunaan perlengkapan yang telah dibagikan, termasuk ban lengan PAM TPS, serta kewajiban melaporkan setiap kegiatan melalui aplikasi SOT. Hal ini menunjukkan pengawasan yang ketat dan terdokumentasi dengan baik.

3. Para personel diarahkan untuk membangun komunikasi yang baik dengan warga masyarakat dan menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Tugas (STR) Mabes Polri. Pendekatan yang humanis dan profesional sangat ditekankan.

4. Pembentukan grup WhatsApp (WAG) PAM TPS di tingkat kecamatan dan kelurahan diinstruksikan untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antar personel di lapangan. Teknologi informasi dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kelancaran tugas.

5. Prosedur pelaporan kejadian menonjol kepada Kapolres melalui Kapolsek Bantar Gebang ditekankan. Sistem pelaporan yang cepat dan tepat sangat penting untuk penanganan situasi darurat.

6. Apel diakhiri dengan doa bersama agar pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024 berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta seluruh personel diberikan kesehatan dan keselamatan.

Apel gelar pasukan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti kesiapan dan komitmen aparat keamanan dalam menjaga jalannya Pemilu dan Pilkada 2024 di Bantar Gebang. Dengan koordinasi yang baik dan kesiapsiagaan personel, diharapkan pesta demokrasi ini dapat berlangsung dengan damai dan tertib. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif. (Humas Polsek Bantar Gebang).

You may also like

Leave a Comment